TENTANG BILLARD

  

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWrOC_q3vOUEHZGju-y4tp4TS07NuJGXBSDUiXjnN1u8CDEVjWJoz9UGF8ESdROrECOYbZPUvZ_sIGQVCqBptNExtRkXUx0b9QqgQ9jHWjdotjW_WqMuOFmd-eOsLwfrJBd9L8__46GQg/s320/billiard_balls.jpgDalam dunia billiard, ternyata kita bisa nemuin beragam jenis dan ukuran meja billiard. Kalau ditarik secara umum,biasanya meja bilyar punya ukuran panjang dua kali lebar. Biasanya meja billiard ini punya ukuran dalam kaki, jadi mulai dari 7, 8 dan 9 footers ukuran meja yang paling panjang.

Tempat bilyard yang punya meja ukuran 9 foot biasanya diperuntukkan buat pemain-pemain yang serius (pro). Kalau mau main di launge atau bar, biasanya mereka lebih milih untuk punya meja billiard dengan ukuran 7 foot, dan kalau ke tempat-tempat billiard yang ga terlalu besar biasanya meja ukuran ini adalah meja billiard koinan. Panjang pendeknya meja yang dipilih biasanya berkaitan banget sama pengaturan ruang, karena masalah efektifitas dan kenyamanan kemudian banyak yang ngejatuhin pilihan buat make yang ukurannya 8 foot.

Meja billiard kualitas paling bagus biasanya berukuran 9 foot dengan alas meja yang terbuat dari granit atau lempengan tebel, ini gunanya untuk mencegah adanya tonjolan-tonjolan yang nggak diinginkan dan perubahan bentuk karena kelembaban udara. Untuk meja jenis pocket billiard, biasanya ada total 6 buah pockets, tiga di tiap sisi meja. Meja biasanya dialasi oleh kain khusus untuk billiard cloth dan biasanya berwarna hijau. Perbedaan kain yang dipakai biasanya mempengaruhi laju bola billiard di atas meja.

MEMILIH STIK BILLIARD

Saat kita pengen beli sebuah stik billiard, kita bakal dihadapkan pada beragam model dan merek stik yang ada. Kamu bakal nemuin ribuan model dan variasi dari bermacam produsen stik; stik custom, stik dengan berbagai berat, ukuran, jenis kayu dan material lainnya, 1 piece ato 2 piece. Semua tergantung pilihan kamu!

Kamu mesti tentuin spesifikasi stik yang kamu pengen. Pertama, tentukan budget kamu dan model stik yang kamu suka. Jenis permainan yang paling sering kamu mainin juga bisa jadi pertimbangan penting buat milih stik. Diameter minimal standar stik billiard adalah 13 mm (1,3 cm), untuk snooker 10 mm (1 cm).
Efektivitas pukulan (strike), reaksi bola terhadap stik bergantung pada kepadatan dan kualitas cue tip (ujung stik). Sangat memungkinkan bahwa tenaga pukulan jadi nggak efektif dengan pake tip kualitas bawah. Analogi yang pas misalnya... ngebut pake mobil F1 dengan ban kualitas rendah. Cue tip adalah bagian dari stik yang memiliki peran penting.
Berbagai jenis tip tersedia di pasaran (lebih dari 30 model) yang terbagi dalam 2 kategori; "one piece tip" dan "laminated tip" (5 lapis kulit, dilapis sekaligus). Cue tip adalah bagian terpenting pada stik yang harus dijaga kualitasnya. Cue tip yang paling populer adalah Tweeten Professional (untuk billiard) dan Elk Master (untuk Snooker). Kelenturan stik dan kualitas getaran terhadap pukulan adalah spesifikasi individual pemain (semua tergantung selera kamu). Bagian shaft dari stik dibuat dari hard maple tapi sebagian dibuat dari kayu arang (ash) (biasanya untuk snooker). Panjang standar stik adalah 58 inchi (147,32 cm). Bentuk pegangan stik (grip) sebenarnya adalah untuk asesoris, tapi grip dapat mempengaruhi berat dan keseimbangan stik. Sambungan (joint) stik terbuat dari plastik atau serat komposit yang di dalamnya diselipkan logam berupa sekerup sebagai penguat. Panjangnya sekitar 1 - 1,5 inchi (3,5 - 4 cm) dan gak punya (ato sangat sedikit) pengaruh terhadap keseluruhan kualitas stik. Sebelum kamu memastikan pilihan, sangat penting untuk membandingkan dan mencoba bermacam model, berat dan kualitas stik. Hal itu dapat membuat kamu nyaman atas pilihan stik kamu.
Selamat memilih !

catatan : pastikan selalu menyimpan stik kamu di tempat yang baik dan hindari tempat yang temperaturnya selalu berubah drastis dan juga lembab.

HAL PENTING DALAM BILLIARD

Sebuah nasehat sederhana untuk para pemain billiard. Ada beberapa hal penting dalam bermain billiard. Konsentrasi dengan pukulan kamu, mengikuti alur pukulan, tidak terintimidasi dengan pukulan dan merencanakan skema pukulan dengan baik secara berulang-ulang. Kamu mesti tahu dengan jelas apa yang bakal kamu lakuin sebelum kamu melakukan pukulan. Jika kamu telah mengunci suatu keputusan pada pukulan dan tangan kamu, hal itu akan membuat kamu dengan mudah melakukan pukulan seperti yang kamu maksud. Kamu bakal punya kesempatan yang lebih baik untuk mengendalikan bola secara konsisten. Kamu tidak akan takut bahwa di luar sana ada pilihan yang lebih bagus. kamu pikirkan itu dan keluar pilihan terbaik. Kamu akan secara otomatis mengikuti alur pukulan seperti yang kamu inginkan. Kamu tidak akan perlu menebak-nebak apa yang akan terjadi setelah pukulan dilakukan. Kamu sudah lebih dulu memainkannya di pikiranmu.
Percaya pada pilihanmu adalah hal terpenting. Selalu lakukan di setiap waktu antara pukulan satu dengan yang lain. Semakin banyak kamu melatih dirimu untuk melihat pukulan dan kemungkinannya, semakin sedikit waktu kamu untuk mengambil keputusan. Metode ini akan meningkatkan kualitas permainan dan kepercayaan diri kamu setelah beberapa hari melakukan latihan serius dengan metode ini.

ASAL USUL BILLIARD

Asal-usul biliard memang tidak ada yang tahu pasti. Diduga berasal dari cina atau itali atau spanyol. Banyak yang percaya biliard berasal dari perancis, biliard = kriket versi indoor atau kriket = biliard versi outdoor. Beberapa catatan membuktikan bahwa biliard memang datang dari perancis. Berasal dari kata billart yang artinya stik, atau bille yang berarti bola.
Untuk pertama kali biliard di dokumentasi sekitar abad 15. Dimainkan dengan mendorong bola pakai stik, sama seperti kriket. Stik ini dikenal dengan mace atau queue, dan sampai sekarang populer dengan istilah cue. Sementara itu shakespeare menyebutkan bahwa biliard sudah ada sejak jaman Antony dan Cleopatra. Waktu itu disebut old egyptian sport. Baru pada tahun 1675 biliard populer di inggris. Dan tahun itu pula diterbitkan buku peraturan biliard. Selanjutnya billiard dipopulerkan sebagai olahraga scientific oleh Captain Mingaud, seorang tahanan politik pemerintah ketika terjadi revolusi perancis. Saking cintanya dengan biliard, dia menolak untuk dibebaskan dari penjara ketika masa hukumannya berakhir.
Mingaud pula yang menemukan tip, yaitu tambahan kulit di ujung cue. Dengan tip pukulan jadi lebih akurat dan mudah melakukan kontrol cue ball. Tip lama-kelamaan mengeras dan mengurangi efektifitas pukulan sehingga perlu diganti secara berkala. Akhirnya mingaud meninggalkan penjara dan keliling perancis melakukan eksibisi biliard. Jack Carr, seorang pelatih biliard inggris berjasa menemukan tehnik pukulan off-center, yaitu memukul cue ball dititik off-center guna mendapatkan efek spin. Sekarang pukulan off-center ini dikenal dengan istilah English. Di inggris pukulan seperti ini disebut side. Dia pula yang menemukan ide untuk mengoleskan kapur pada permukaan tip untuk meningkatkan akurasi pukulan. Sepanjang tahun 1820 jack carr berkeliling eropa, melakukan pelatihan biliard sembari menjual magical twisting chalk temuannya.

PERATURAN BOLA 9 (NINE BALL)

Bola yang digunakan adalah 9 buah bola angka yang bernomor 1 s/d 9 dan sebuah bola putih sebagai gundu ( cue ball ).

SUSUNAN BOLA ANGKA PADA SAAT BREAK

Sebelum break bola angka di susun dengan kofigurasi “diamond” dengan ketentuan : Bola 1 ( satu ) dititik spot dan bola 9 ( sembilan ) di tengah. Bola angka lainnya ( bola 2 s/d bola 8 ) bebas ditempatkan dimana saja.

TUJUAN PERMAINAN.

Permainan yang terlebih dahulu memasukan bola 9 ( sembilan ) secara sah, adalah pemenang pada game itu PUSH OUT ( SHOOT OUT ).Pemain yang mendapatkan giliran memukul setelah break yang sah boleh melakukan “push out” kesempatan ini hanya satu kali dalam setiap game dan hanya boleh dipakai setelah break yaitu pada pukulan pertama / first out.

DEFINISI

Push out adalah suatu pukulan pelanggaran yang di anggap / dinyatakan tidak pelanggaran. Dalam melakukan push out, pemain harus memukul bola putih secara sah (jika bola putih masuk lobang atau melompat maka tetap dianggap pelanggaran).
Pukulan yang diperbolehkan pada saat push out adalah - memukul bola putih tanpa menyentuh apapun ( tidak menyentuh bola sasaran, bola angka lain atau ban - memukul bola angka lain ( bukan bola sasaran ) dan tidak memenuhi ketentuan safety ( jika bola sasaran atau bola angka lain yang masuk pada pukulan ini, maka bola tersebut tidak dikembalikan ke bidang permainan ( kecuali bola 9 sembilan). Pukulan selain ketentuan diatas tetap dinyatakan pelanggaran.

PEMBERITAHUAN PUSH OUT

Pemain yang akan melakukan push out wajib memberitahukan maksudnya tersebut terlebih dahulu kepada wasit untuk diteruskan kepada pemain lawan. Jika tidak pukulan dianggap pululan biasa (ketentuan push out tidak berlaku)

KETENTUAN GILIRAN SETELAH PUSH OUT

Setelah seseorang pemain melakukan push out, maka giliran selesai pemain lawan mempunyai pilihan untuk :
I. Melanjutkan permainan dengan posisi yang ada
II. Pass yaitu melemparkan gilirannya kepada pemain yang melakukan push out tadi untuk meneruskan permainan, sedangkan pemain yang melakukan push out tersebut harus melakukan gilirannya kembali

KETENTUAN ( POSISI BOLA PUTIH ) SETELAH PELANGGARAN

Jika terjadi pelanggaran maka pemain lawan meneruskan permainan dengan posisi yang ada. Dalam keadaan ini bola putih boleh diangkat dan ditempatkan / diletakkan bebas di bidang permainan manapun.

BOLA SASARAN & BOLA ANGKA LAINNYA YANG MASUK/ MELOMPAT KELUAR PADA PELANGGARAN

Bola sasaran atau bola angka lainnya yang masuk / melompat keluar pada saat pelanggaran tidak dikembalikan ke bidang permainan kecuali bola 9

POSISI PENEMPATAN BOLA 9 ( SEMBILAN )

Bola 9 yang masuk / melompat keluar pada saat pelanggaran atau push out, harus dikembalikan ke bidang permainan yaitu tetap pada titik spot Jika di titik spot ada bola lain yang menghalangi penempatannya maka bola 9 diletakkan pada long string sedekat mungkin dengan titik spot

PELANGGARAN 3 X BERTURUT – TURUT

Jika seseorang pemain melakukan pelanggaran 3 x berturut – turut dalam satu game, maka dinyatakan kalah pada game tersebut. Wasit harus memberikan peringatan kepada pemain yang telah melakukan pelanggaran 2 x berturut (jika lupa maka lawannya berhak mengingatkan wasit ) Jika tidak ada peringatan, maka pelanggaran yang terjadi pada pukulan ke 3 tidak di hitung (dianggap tidak ada ) berarti pemain tersebut baru melakukan pelanggaran 2 x berturut – turut

PELANGGARAN

Apabila saat hendak memukul bola lainnya terkena anggota badan atau stick atau sehingga merubah bola lainnya maka dianggap pelanggaran. Apabila saat hendak memukul kedua kaki tidak berpijak di bawah maka dianggap pelanggaran. Satu kaki harus berpijak di bawah.

RAHASIA MASTER BILLIARD

Kalau kita menonton permainan seorang pemain professional kelas dunia macam Mika Immonen, Efren Reyes, Ralf Souquet, Corey Deuel, dll… kita akan melihat betapa mudahnya mereka memainkan billiard. Apakah betul seperti itu?
Tentu saja antara penonton dan pemain berlaku hukum yang berbeda. Apa yang mudah kelihatannya belum tentu mudah kalau kita praktekkan sendiri. Tul gak? Lha wong saya sendiri baru bisa Run Out setelah main billiard +/- 4 tahun.
Tentu mereka punya kiat tersendiri sehingga billiard di tangan mereka ‘look so easy’, terutama dari cara pandang mereka terhadap peralatan utama dalam bermain billiard. Rahasia itulah yang saya coba untuk analisis dari pengalaman pribadi, nonton pertandingan, maupun dari berbagai sumber dan ajaran yang berhasil saya dapatkan. Semoga bermanfaat untuk meningkatkan permainan billiar kita. CMIIW please...!!

PERALATAN

Dalam bermain billiar, tentu kita butuh peralatan yang berupa meja, bola, stik, dll. Untuk sukses bermain billiar, diperlukan kecerdasan tersendiri dalam memandang berbagai peralatan tersebut. Pemahaman yang benar tentang peralatan yang dipakai akan meningkatkan kualitas permainan kita. Lalu bagaimana sudut pandang para master itu dalam menginterpretasikan 3 jenis peralatannya yang menurut saya merupakan peralatan utama kesuksesan mereka?

a pool cue (stik)
Bagi para master, cue ibarat pacar, bagaikan belahan jiwa yang tidak terpisahkan. Mereka akan berusaha untuk menemukan cue yang betul-betul cocok untuknya. Ukuran berat, panjang, diameter genggaman, keseimbangan maupun jenis material jadi perhatian khusus. Stik yang cocok untuk seseorang belum tentu cocok dipakai oleh pemain lainnya.
Kesalahan dalam pemilihan cue bisa berakibat kurang maksimalnya permainan kita.
Pada turnamen Mosconi Cup tahun 2006 lalu pemain Amerika Serikat Earl Strickland bahkan sampai membanting cue-nya sampai pecah berantakan hanya gara-gara sodokannya tidak sesuai dengan apa yang dia inginkan. Atau saya juga pernah melihat pemain Amerika Serikat lainnya, Johnny Archer, mematahkan cue-nya karena dia tidak
puas dengan hasil sodokannya. Itulah pentingnya pemilihan cue yang cocok. Maka dari itu, dalam memilih cue, bayangkan saja seperti memilih pacar. Tentu kita tidak mau khan milih pacar yang asal cantik/ganteng doank tapi nyakitin terus?! Biar biasa-biasa asal bahagia.. lho koq jadi ngelantur… he’

a cue ball
Cue ball (bola putih/gaco) ada berbagai jenis dengan masing-masing berat yang berbeda. Pemahaman para master terhadap cue ball tidak sampai disitu saja. Misalnya, master beranggapan bahwa semakin sering cue ball dimainkan maka cue ball akan kian kotor. Efeknya, jalannya cue ball akan makin sulit dikendalikan.
Selain itu, dari kacamata master, cue ball dapat dilihat dalam 25 titik berdasarkan arah cue dan elevasi cue terhadap meja dimana sodokan pada titik yang spesifik tersebut akan menghasilkan jalannya cue ball yang spesifik pula. 24 titik tersebut diasosiasikan dalam arah jarum jam pendek dan jarum jam panjang dan 1 titik lagi merupakan titik sentral.

a meja pool
Meja yang berfungsi sebagai medan permainan memiliki karakteristik yang spesifik dan sangat bergantung pada jenis material, teknik pemasangan dan kelembaban udara dalam ruangan permainan. Bidang meja pool adalah 2 buah bujur sangkar yang digabungkan menjadi persegi panjang dengan luas 50 inchi x 100 inchi. Di pinggiran meja tersebut ada
beberapa titik yang disebut diamond. Fungsinya sebagai alat bantu mengukur jalannya bola berdasarkan sudut-sudut yang akan dihasilkan setelah bola menyentuh rail atau bantalan. Adapun dengan menghubungkan titik-titik tersebut, akan didapatkan 32 bidang permainan. So, pemahaman yang mantap akan memantapkan permainan kita.

ISTILAH DALAM BILLIARD

Teman-teman yang enjoy maen billiard tentu sudah tahu dengan istilah-istilah billiard yang sering didengar waktu kongkow bareng konco-konco sambil nyodok bola billiard, kecuali kalo situ niatnya cuman pengen ngecengin score girl-nya doank.. he’
Barangkali teman-teman ada yang masih bingung dengan istilah-istilahnya, saya coba untuk menyusun pengertian dari istilah-istilah billiard tersebut berdasarkan pengetahuan billiard saya yang sekedarnya.

BACK SPIN,

arah putaran bola yang berbalik. Terjadi karena sodokan yang mengenai daerah di bawah tengah-tengah bola putih (cue ball). Putaran balik inilah yang akan membuat cue ball kembali ke area semula pasca tumbukan dengan bola sasaran.

BALL IN HAND,

ketika seorang pemain melakukan kesalahan (foul), maka pemain lawan berhak menempatkan cue ball di tempat yang diinginkan untuk membidik bola berikutnya.

BREAK SHOT,

sodokan pembukaan pada setiap game.

BRIDGE,

jembatan penghubung antara stik (cue) dengan cue ball.

CHALK,

perlengkapan yang dipakai untuk melapisi bagian atas (tip) dari cue untuk menjaga sodokan agar tidak terpeleset (missed cue).

CUE,

tongkat atau stik penyodok dalam permainan billiar yang biasanya terbuat dari kayu.

CUE BALL,

bahasa jawa-nya pata atau pato, yaitu bola bola putih yang langsung dikenai oleh cue dan tidak bernomor.

DRAW SHOT,

teknik sodokan yang dapat menghasilkan back spin.

ENGLISH SHOT,

teknik untuk menghasilkan spin samping dengan cara memukul bagian kiri atau kanan dari cue ball, di Indonesia lebih sering digunakan istilah efek.

FOLLOW THROUGH SHOT,

teknik sodokan dengan menggunakan ayunan dorong pada titik atas dari cue ball. Sodokan ini akan menghasilkan putaran atas atau forward spin, yang setelah mengenai bola sasaran cue ball akan terus bergulir maju.

GRIP,

genggaman tangan saat menyodok.

JOINT,

pada stik sambungan yang terdiri dari dua bagian, joint adalah bagian dimana dua bagian tersebut menyatu. Umumnya, material pembuat joint terbuat dari besi, plastik, atau gading dengan berbagai macam model atau bentuk.

MISSED CUE,

situasi cue terpeleset pada saat melakukan sodokan terhadap cue ball. Biasanya pada saat terjadi missed cue, suaranya terdengar nyaring seperti bunyi ranting pohon yang dipatahkan (’ctak!’). Karena terpeleset, maka bola sasarannya akan meleset juga atau tidak sesuai yang kita inginkan. Missed cue sering terjadi karena ayunan yang kurang sempurna atau karena olesan chalk-nya kurang.

OBJECT BALL,

bola yang akan disasar oleh cue ball untuk dimasukkan ke dalam kantung (pocket).

POCKET,

kantung pada meja billiar yang berjumlah enam dengan ukuran kurang lebih dua kali diameter bola.

SAFETY SHOT,

sodokan bertahan yang bertujuan agar pemain lawan tidak memiliki kesempatan posisi bola yang terbuka. Atau dengan kata lain, ngumpetin bola (biasanya cue ball) di balik bola yang bukan sasarannya.

SCRATCH,

situasi pada saat cue ball masuk ke dalam pocket atau keluar dari meja. Scratch merupakan foul, dan pemain lawan akan mendapatkan kesempatan ball in hand.

ASAL USUL BILLIARD

biliard sudah ada sejak jaman Antony dan Cleopatra. Waktu itu disebut old egyptian sport. Baru pada tahun 1675 biliard populer di inggris.

http://prawiracorp.blogspot.com/2011/01/segala-hal-tentang-billiard.html

REFRENSI BERMAIN BILLIARD

KAKI
1.    Merenggangkan kaki kira-kira satu langkah
2.    Tumpuan badan di belakang pas di pantat kaki kanan
3.    Posisi punggung kaki menghadap kedepan lurus
4.    Jangan lakukan eksekusi ketika kuda-kuda belum sempurna
    Kaki kanan :
1.    Lurus kuat dan jangan menekuk
    Kaki kiri:
1.    Ditekuk seperti kuda-kuda lalu di tarik kebelakang mengikuti tumpuan badan di pantat kaki kanan

BADAN
1.    Punggung badan tegak lurus
2.    Tidurkan badan menyesuaikan dengan datar stik
3.    Posisi dagu kepala harus nempel dengan stik
4.    Tidak boleh gerak sedikit pun kecuali tangan kanan
5.    Mengunci badan saat eksekusi
6.    Setelah eksekusi sejenak badan biarkan mematung min 2 detik

TANGAN
Tangan kanan    :
1.    Luruskan stik dengan lengan tangan
2.    Posisi kepalan tangan lurus dengan tangan
3.    Lengan tangan diangkat setinggi-tingginya sampai otot terasa
4.    Lemaskan tangan untuk menggenggam dan menge-los-kan untuk maju mundurnya stik
5.    Dalam mengayun jangan terlalu dalam atau terlalu maju. Lengan tangan jangan sampai jatuh dan juga jangan sampai  goyang saat mendorong bola
6.    Ketika stik menyentuh bola usahakan jangan sampai tangan kanan mengencang (sering terjadi)

Tangan kiri :
1.    Telapak tangan harus di letakkan kemeja supaya kokoh dan tidak goyang
2.    Jangan terlalu jauh letak antara tangan kiri dengan bola putih, kira-kira satu jengkal
3.    Tangan kuat mengencang
4.    Lengan tangan di puntir kedalem sedikit dan persendian di bengkokan sedikit. Atau tangan jangan terlalu lurus
5.    Menahan stik jangan sampai goyang atau stik keluar jalur ayunan
6.    Jangan melepaskan stik dari tangan langsung (stik tetep di tangan sesudah eksekusi)

STIK
1.    Arahkan stik hingga datar
2.    Jangan menungging kalo tidak terpaksa
3.    Usahakan selalu stabil saat mendorong bola
4.    Berhenti setengah jengkal dari jarak bola putih setelah eksekusi
5.    Setelah eksekusi, stik tetap lurus sesuai dengan titik sasaran bola putih (sering terjadi, arah stik keluar dari alur ayunan pada titik sasaran bola putih)
6.    Selesai eksekusi, stik wajib berhenti (min 1 detik) didepan jangan langsung menarik

AYUNAN 
1.    Mengayun agar stik lurus dan stabil maju mundur
2.    Lakukan ayunan bertempo atau berirama
3.    Jangan terlalu cepat mengayunnya (nikmati ayunan, sekali ayun berhenti sejenak di depan bola putih, kira-kira ½ detik)
4.    Jarak ayunan terjauh jangan terlalu jauh dari bola putih (kira-kira satu jengkal)
5.    Usahakan jarak ayunan terdekat (ujung stik) dengan bola putih sedekat mungkin saat mengayun
6.    Dalam mengayun minimal 4 kali
7.    Berhenti sebentar (1 detik) didekat bola putih setelah mengayun untuk mengukur atau mencari  posisi tembak (pada saat eksekusi)
8.    Setelah berhenti lalu ditarik perlahan dan mendorong bola putih (eksekusi)
9.    Speed saat eksekusi (dalam mendorong) jangan terlalu kencang (jangan di bet atau sentak)
10.    Mengayun dengan keyakinan sehingga menciptakan rasa tajam dan akurat
11.    Ayunan hanya sampai posisi tangan kanan siku-siku 90˚
        


SENTUHAN
1.    Jangan dipukul tetapi didorong (sekali lagi yah dididorong….didorong …..didorong)
2.    Rasakan bahwa tangan kanan saat mendorong kedepan
3.    Untuk jenis pukulan apapun seperti efek, trek, door dan sebagainya tetep harus       didorong. Mengapa…? agar tidak menyentak atau menimbulkan daya kejut.
4.    Usahakan merasakan waktu “mengenut” bola
5.    Speed saat eksekusi (dalam mendorong) jangan terlalu kencang (jangan di bet atau sentak)

EKSEKUSI
1.    Setelah mengayun berhenti sejenak didekat bola lalu tarik stik jangan panjang-panjang dan didorong kedepan
2.    Usahakan tidak ada daya kejut. sering terjadi karena speed terlalu cepat atau kencang saat mendorong bola (eksekusi) jadi harus pelan-pelan agar tidak terjadinya daya kejut (indikatornya ayunan stik masih terlihat dengan mata)
3.    Posisi stik tidak boleh bergeser (lurus)
4.    Gunakan daya sentuhan ketika ujung stik bertemu bola putih
5.    Mendorong bola dengan keyakinan dan keberanian

MATA
1.    Pandangi ujung stik, sasaran bola putih, bola sasaran, lubang.
2.    Wajib dicemati pandangan (garis imajiner atau bayangkan alur lari bola), landasan, stik
3.    Mata harus terbuka lebar-lebar dan jangan berkedip
4.    Mengepaskan titik masuk antara bola putih dan bola sasaran sebanyak 3 kali.
5.    Eksekusi kunci mata focus berada di bola sasaran

                                                                                                                                                     http://frianbilliard.blogspot.com/

REFERENSI
http://prawiracorp.blogspot.com/2011/01/segala-hal-tentang-billiard.html

http://frianbilliard.blogspot.com


http://acillferdi.blogspot.com/2015/06/tentang-billard.html

Konferensi Asia Afrika



Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (disingkat KTT Asia Afrika atau KAA; kadang juga disebut Konferensi Bandung) adalah sebuah konferensi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung,Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atauneokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.
Sebanyak 29 negara yang mewakili lebih dari setengah total penduduk dunia pada saat itu mengirimkan wakilnya. Konferensi ini merefleksikan apa yang mereka pandang sebagai ketidakinginan kekuatan-kekuatan Barat untuk mengkonsultasikan dengan mereka tentang keputusan-keputusan yang memengaruhi Asia pada masa Perang Dingin; kekhawatiran mereka mengenai ketegangan antara Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat; keinginan mereka untuk membentangkan fondasi bagi hubungan yang damai antara Tiongkok dengan mereka dan pihak Barat; penentangan mereka terhadap kolonialisme, khususnya pengaruh Perancis di Afrika Utara dan kekuasaan kolonial perancis di Aljazair; dan keinginan Indonesia untuk mempromosikan hak mereka dalam pertentangan dengan Belanda mengenai Irian Barat.
Sepuluh poin hasil pertemuan ini kemudian tertuang dalam apa yang disebut Dasasila Bandung, yang berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kerusuhan dan kerjasama dunia". Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru.
Konferensi ini akhirnya membawa kepada terbentuknya Gerakan Non-Blok pada 1961.
Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Indonesia rencananya akan berlangsung di Bandung dan Jakarta pada April 2015, mengusung tema kerja sama promosi perdamaian dan kesejahteraan dunia. Tema yang akan yang akan ditampilkan adalah perkuatan kerja sama selatan-selatan. Pemerintah Indonesia juga menginginkan kerja sama ini memberikan kontribusi dalam mempromosikan perdamaian dan kesejahteraan dunia.
Meskipun kini sebagian besar negara peserta Konferensi Asia Afrika sudah merdeka dari jajahan kolonialisme, namun masih banyak yang belum terlepas dari kemiskinan, inilah alasan diadakannya kembali KAA di Jakarta dan Bandung pada April 2015 mendatang. Konferensi ini masih sangat relevan untuk dilaksanakan. Kalau dulu tujuan KAA pertama seluruh negara berkumpul untuk merdeka, sekarang semua juga bekerja sama untuk mengupayakan memerdekakan negara Asia- Afrika dari kemiskinan. Salah satu agenda utama KAA di Indonesia, yang akan dihadiri oleh 109 pemimpin negara adalah mengenai kemajuan ekonomi.
Pemerintah Indonesia melalui dukungan negara-negara lainnya akan berusaha mendorong dan memajukan kerja sama selatan-selatan, yang memberikan hasil konkret dan kontribusi nyata untuk kesejahteraan negara di Asia Afrika dan juga akan merevitalisasi kemitraan strategis lainnya. Seperti diketahui, 75 persen penduduk dunia ada di Asia-Afrika. GDP di Asia-Afrika juga mencapai US$21 triliun. Sebanyak satu miliar warganya berasal dari kelas menengah, berarti ada peluang pasar yang besar. Selain masalah ekonomi, KAA juga akan mengangkat sejumlah topik, seperti solidaritas dalam politik, pembangunan, dan hubungan sosial budaya antar-negara Asia dan Afrika.

 Presiden Jokowi mengatakan Konferensi Asia Afrika kali ini telah menghasilkan 3 dokumen yaitu pesan Bandung 2015, Deklarasi penguatan kemitraan strategis Asia dan Afrika dan Deklarasi kemerdekaan Palestina.
Pesan Bandung berisi target-target yang harus dicapai serta rencana kerjasama yang akan dijalin negara Asia Afrika, mulai dari isu demokrasi, HAM, pemerintahan, sampai reformasi PBB. Konferensi Asia Afrika lanjut Jokowi juga mendorong tercapainya kerjasama yang saling menguntungkan agar dapat menjembatani kesenjangan pembangunan di kawasan dan merealisasikan kemerdekaan Palestina.
Konferensi tersebut tambahnya juga berhasil menyusun kerangka operasional mekanisme pemantauan atas implementasi tiga dokumen tersebut. Para Menteri Luar Negeri kata Jokowi diminta untuk melakukan pertemuan dua tahun sekali disela-sela sidang umum PBB untuk membahas perkembangan hasil konferensi Asia Afrika 2015 di Jakarta.
Negara-negara Konferensi Asia Afrika lanjut Jokowi juga sepakat dan siap membantu Palestina dalam pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia dan kelembagaan bagi Palestina.
“Pentingnya penguatan kerjasama selatan-selatan melalui inisiatif dan program pengembangan kapasitas kerjasama teknis. Negara-negara di sekitar ekuator mempunyai peran sentral untuk memperkuat kerjasama ini. Tentu saja Palestina memperoleh perhatian khusus selain adopsinya deklarasi khusus mengenai Palestina dan dukungan peserta bagi kemerdekaan Palestina,” kata Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan sidang konferensi Asia Afrika juga sepakat menetapkan 24 April sebagai hari Asia Afrika dan menetapkan Bandung sebagai ibukota solidaritas Asia Afrika.
Sidang di Konferensi Asia Afrika tambah Jokowi telah mengirimkan pesan kepada dunia bahwa kondisi kehidupan dunia masih tidak seimbang dan jauh dari keadilan dan perdamaian.
“Dalam rangka peringatan 60thn KAA, faktor hubungan antar masyarakat, hubungan antar pelaku bisnis dan upaya kerjasama budaya akan lebih terlihat,” papar Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan para peserta Konferensi Asia Afrika juga mendukung berdirinya Asia Afrika Center di Indonesia.
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Asia Afrika Center atau pusat kajian kerja sama negara-negara Asia dan Afrika akan memberikan banyak potensi baik, khususnya dalam melakukan evaluasi hubungan bilateral maupun multilateral yang terjalin antara negara-negara pesertanya.
Dia mengatakan, negara-negara yang turut serta dalam Konferensi Asia Afrika bisa menjadikan pusat kajian ini sebagai wadah bertukar informasi serta tempat diskusi untuk mengulas kerja sama terkait potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, sosial maupun teknologi unggulan di berbagai sektor.
Dari informasi itu tambahnya setiap pemerintah negara anggota akan memiliki pegangan jelas terkait keputusan kerja sama yang akan dijalankan, sehingga diharapkan keuntungannya dapat dirasakan kedua belah pihak.
Presiden Zimbabwe Robert Mugabe dalam pidato penutupnya menyoroti pentingnya kerjasama yang telah digagas sejak 1955 oleh negara-negara Asia Afrika.
“Konferensi Asia Afrika ini akan menjadi sejarah bagi kita. Dan orang-orang akan mendapatkan semangat Bandung seperti di tahun 1955,” ujar Mugabe.
Dalam pembukaan konferensi Asia Afrika, Mugabe mengatakan menilai negara-negara di Asia dan Afrika telah menderita ketertinggalan dari negara-negara Barat karena penjajahan di masa lalu. Ia mengakui bahwa negara-negara Asia telah mampu berkembang lebih baik dari negara-negara Afrika setelah melewati masa penjajahan.
Presiden Mugabe menyayangkan sistem yang ada di dalam PBB yang tidak melihat suara negara-negara di Asia Afrika. Menurutnya, sistem PBB tidak berlaku adil kepada semua negara-negara anggotanya, dengan mendahulukan suara dari negara-negara anggota permanen Dewan Keamanan (DK PBB).











Referensi :


Harley-Davidson

Siapa yang tidak mengenal Motor Harley-Davidson, sebuah "Motor Gede (MoGe)" buatan Amerika Serikat yang legendaris dan tangguh. Harley-Davidson didirikan oleh dua orang yaitu William Harley dan Arthur Davidson. Salah satu pendiri asli dari Harley-Davidson, William Sylvester Harley lahir 29 Desember 1880, di Milwaukee, Wisconsin Amrika Serikat. William Harley sangat ambisius, dengan penglihatan yang baik dalam bidang bisnis, Harley memulai karirnya pada usia 15 ketika ia mulai berkerja di sebuah pabrik sepeda. William Harley menaruh minat dalam pengembangan awal dari sepeda, yang memicu daya tarik tentang mekanik dan rekayasa. Dengan temannya Arthur Davidson, ia mulai perlengkapan sepeda dengan mesin bermotor. Bekerja dengan Arthur Davidson yang merupakan teman masa kecilnya itu, sama seperti Harley, Arthur Davidson juga memiliki pikiran dalam bidang mekanik. Keduanya juga berbagi minat yang mendalam tentang sepeda dan yakin mereka bisa menciptakan jenis baru sepeda mekanik yang akan lebih mudah untuk digunakan.

Segera dua teman ini kemudian mulai bereksperimen dengan mesin berbahan bakar bensin dan mencoba pada sepeda mereka sendiri. Pada tahun 1903 William Harley dan Arthur Davidson serta dua saudara laki-laki dari Arthur Davidson membentuk Perusahaan Harley Davidson Motor Company, sebuah perusahaan Produsen sepeda motor yang kelak akan menjadi besar di dunia. Bertekad untuk membuat kehidupan yang lebih baik bagi dirinya sendiri, Harley kemudian berangkat untuk kuliah, ia adalah orang yang pertama dalam keluarganya yang kuliah dan akhirnya meraih gelar di bidang teknik mesin dari University of Wisconsin-Madison pada tahun 1907. Setelah selesai menimba ilmu, Harley kemudian kembali ke Milwaukee setelah kuliah dan mulai bekerja kembali dengan Davidson untuk memenuhi impian mereka untuk membangun sepeda bermotor.


Pendiri Harley-Davidson
Pendiri Harley-Davidson


Logo Harley Davidson Motor Company

Berawal Dengan Mesin 60 cc


HARLEY dan Davidson memulai perjalanan panjang ini pada 1903, ketika usia mereka masih di awal 20-an. Hasil perdana utak-atik dua anak muda ini adalah mesin satu silinder dengan kapasitas 60 cc. Bisa jalan dan berhasil melahap tanjakan dengan gampang. Belakangan, karena sukses ini, dua saudara Arthur, Walter dan William Davidson, ikut bergabung. Dua tahun kemudian, mereka sepakat melembagakan usahanya itu ke dalam Harley-Davidson Motorcycles Co.
Ketika berdiri, perusahaan itu baru memproduksi tiga unit motor. Ketiga motor itu dihasilkan dari ''pabrik'' di halaman rumah milik keluarga Davidson. Yang disebut pabrik itu adalah gubuk kecil di belakang rumah keluarga Davidson. Pada 1906, perusahaan itu pindah ke Juneau Avenue, menempati ruangan lebih luas. Karena lebih leluasa, tahun itu Harley-Davidson bisa menghasilkan 150 unit motor. Kebanyakan motor mereka dibeli kepolisian setempat. Alasannya, motor Harley-Davidson bisa dipacu dengan kecepatan cukup tinggi, dan lincah.
Enam tahun setelah berdiri, Harley-Davidson memperkenalkan mesin dua silinder konfigurasi V dengan sudut 45 derajat. Kapasitas mesin itu 49,5 kubik inci (sekitar 790 cc) dan mampu menghasilkan sekitar tujuh tenaga kuda. Dengan mesin itu, kecepatan 60 mil per jam bisa dicapai. Ketika itu, Harley-Davidson tak mengira mesin model itu bakal jadi salah satu ciri khas produk mereka.
Tahun yang sama, Harley-Davidson berhasil menerobos angka produksi 1.000 unit, tepatnya 1.149 unit. Persaingan dari pabrik lain mulai terasa, dua tahun kemudian. Rupanya, sukses Harley-Davidson menjadi inspirasi bagi pabrik lain untuk memulai usaha. Pada 1911, paling tidak muncul sekitar 150 merek motor. Mereka tentu jadi pesaing Harley-Davidson, walaupun tak berat-berat betul. Buktinya, Harley-Davidson tak sulit menambah produksi. Pada 1913, ketika pabrik sudah diperluas, produksi Harley-Davidson hampir mencapai 13.000 unit. Jumlah itu bertambah lagi selama periode 1916 sampai 1918, menjadi sekitar 20.000 unit. Ini terutama karena Pemerintah Amerika Serikat memesan kendaraan roda dua untuk keperluan Perang Dunia I.

Menaklukan The Great Depression

MEMASUKI 1920-an, Harley-Davidson menjadi pabrik motor terbesar di dunia, dengan jumlah produksi 28.189 unit. Untuk memasarkan produknya itu, Harley-Davidson punya agen di 67 negara. Pada dekade ini, Harley-Davidson memperkenalkan sejumlah inovasi. Kapasitas mesin V dikembangkan menjadi 74 inci kubik (sekitar 1.184 cc). Tangki bensin desain tetes air mata diperkenalkan pada 1925. Pada 1928, motor Harley-Davidson mulai dilengkapi rem depan. Semua prestasi itu cukup menjadi modal Harley-Davidson dalam menghadapi The Great Depression, resesi ekonomi 1933. Walau jumlah produksi menurun sampai 3.700 unit, Harley-Davidson mampu bertahan. Pembuat motor lain yang juga bertahan adalah Indian. Perusahaan ini kemudian menjadi satu-satunya pesaing Harley-Davidson hingga 1950-an.
Ketika depresi selesai, Harley-Davidson langsung tancap gas. Mereka memperkenalkan model EL dengan mesin berkapasitas 976 cc. Model mesin seperti ini populer dengan sebutan Knucklehead. Dengan Knucklehead, Harley-Davidson perlahan bangkit. Pada 1936, jumlah produksi Harley-Davidson mencapai 9.812 unit. Perang Dunia II membawa berkah tersendiri, sekaligus menjadi tonggak sejarah baru bagi Harley-Davidson. Setelah Jepang menyerang Pearl Harbour, seluruh kemampuan produksi Harley-Davidson dialokasikan untuk menghasilkan motor bagi kepentingan pasukan Sekutu. Kebutuhan konsumen sipil ditinggalkan sama sekali. Selama 1941-1945, sekitar 90.000 unit Harley-Davidson seri WML dibuat. Untuk prestasi itu, Harley-Davidson mendapat medali ''E'' dari Angkatan Laut Amerika Serikat. Usai perang, Harley-Davidson kembali membuka keran produksi sipilnya. Eh, ternyata banyak veteran perang yang kepincut performa motor itu, dan ingin mengembalikan romantisme mengendarai Harley-Davidson. Ribuan unit Harley-Davidson, baik produksi sesudah perang maupun model lama, berpindah ke rumah para veteran, cikal bakal penggemar fanatik Harley-Davidson.
Bersaing dengan Indian

PADA 1948, produksi Harley-Davidson menjadi 31.163 unit. Tahun itu, Harley-Davidson kembali memperkenalkan inovasi barunya, yaitu mesin 74 inci kubik yang dilengkapi hydraulic valve lifters dan cylinder head aluminium. Mesin ini disebut The Panhead karena tutup kepala silindernya menyerupai penggorengan terbalik. Memasuki 1950-an, generasi kedua keluarga pendiri mulai menjadi motor penggerak perusahaan itu. Ketika merayakan hari jadi ke-50, Harley-Davidson tinggal sendirian di pasar motor Amerika. Pesaing tradisionalnya, Indian, sudah gulung tikar. Pada 1957, Harley-Davidson memperkenalkan The Sportster, yang disebut-sebut sebagai The Father of Superbikes, biangnya motor besar. Setahun kemudian, Harley-Davidson memperkenalkan Duo Glide, yang menggunakan suspensi belakang hidrolik untuk melengkapi suspensi depan yang menggunakan model garpu.
Berikutnya, pada 1963, Harley-Davidson mengadopsi penggunaan fiberglass ke dalam motor-motornya. Untuk keperluan ini, mereka membeli 60% saham Tomahawk Boat Manufacturing Co, produsen fiberglass di Wisconsin. Tahun 1950-1960 juga ditandai dengan hadirnya komunitas bikers, yang memperkenalkan budaya pengendara motor. Mereka gampang dikenali karena menggunakan jaket kulit, penuh tato, dan berambut panjang. Citra Wild Ones ini diperkenalkan Marlon Brando lewat film berjudul sama. Komunitas resmi Harley-Davidson sendiri baru didirikan pada 1983, dengan nama Harley Owner Group (HOG). Ini menjadi komunitas pemilik Harley-Davidson terbesar yang disokong langsung oleh produsen. Saat ini, jumlah anggota HOG mendekati satu juta orang di seluruh dunia.
Masa Gelap Akibat Merger

Pada 1965, Harley-Davidson masuk bursa. Empat tahun kemudian, American Machine and Foundry (AMF) melakukan merger dengan Harley-Davidson. Namun, masa merger ini dianggap sebagai masa paling gelap dalam sejarah Harley-Davidson. Pasalnya, pada 1970 dan 1980, motor buatan Jepang yang harganya sangat murah memasuki pasar. Ketika Honda, Kawasaki, dan Suzuki masuk pasar Amerika Serikat, pangsa pasar Harley-Davidson turun drastis. Dari semula 80% pada 1969, menjadi 20% sepuluh tahun kemudian. Penurunan pangsa pasar itu membuat gerah sejumlah eksekutif Harley-Davidson. Mereka pun mencari jalan untuk menyelamatkan perusahaan.
Untuk mengembalikan Harley-Davidson ke khitahnya, mereka mengajukan proposal ke Citicorp. Dengan sokongan dana US$ 80 juta dari Citicorp, mereka membeli kembali saham yang dikuasai AMF (Citicorp menjual saham itu ke Heller-Financial Corporation pada 1986). Konsep dan filosofi produksi dan jualan Harley-Davidson pun diperbaiki. Semula, motor Harley-Davidson adalah produk yang terjangkau dan mudah dipakai serta dimodifikasi. Itu diubah dengan menjadikan Harley-Davidson produk mahal dan onderdilnya sulit dicari. Untuk mengganti lampu belakang, misalnya, pemilik motor Harley-Davidson tak bisa cuma membeli batoknya. Tapi harus membeli keseluruhan sepatbornya. Selain Marlon Brando, sejumlah selebriti menjadikan motor Harley-Davidson bagian dari penampilan mereka. Baik di layar lebar, layar kaca, maupun dalam kehidupan sehari-hari. Pada 1956, Elvis Presley, si Raja Rock 'n' Roll, dan sebuah motor Harley-Davidson menjadi sampul majalah Enthusiast.
Pertengahan 1990-an, Arnold Schwarzeneger tampil dengan Harley-Davidson di film Terminator. Aksi Lorenzo Lamas dan Harley-Davidson Softail bertangki bensin kuning dengan lidah api merah dalam film serial Renegade juga menjadi tontonan favorit pada akhir 1990. Aktor Keanu Reeves juga sempat membagikan 12 unit Harley-Davidson, yang total harganya mencapai US$ 200.000, kepada semua pemeran pengganti film Matrix Reloaded. Menurut Reeves, ini merupakan tanda terima kasihnya kepada para stuntman itu.
 
Mereka memulai mengoperasikan perusahaan Harley Davidson Motor Company dari sebuah gudang kecil di halaman belakang keluarga Davidson. Nama Harley dipasang di awal karena ide asli datang dari pemikirannya tentang sepeda motor. Pada tahun pertama, perusahaan menghasilkan tiga sepeda, yang termasuk sepeda engkol dan pedal serta motor satu silinder. Selama beberapa tahun ke depan, perusahaan
menyempurnakan ide sepeda motor dan menarik bisnis baru. Pada tahun 1909, perusahaan memiliki pabrik sendiri, mempekerjakan 35 pekerja dan menghasilkan lebih dari seribu sepeda motor per tahun.

Di balik perkembangan perusahaan, William Harley adalah seorang perfeksionis yang menciptakan dan memasang mesin dua-silinder sepeda motor pertama di dunia. Ia melakukannya pada tahun 1907, dan hanya dalam beberapa tahun kemudian, kemudian dipatenkan menjadi mesin V-Twin yang kemudian meroket dan membantu pertumbuhan produksi perusahaan menjadi 3.200 sepeda dalam setahun. Selama beberapa dekade berikutnya Harley-Davidson terus melihat dorongan besar dalam penjualan dan popularitas. saat AS ikut serta pada Perang Dunia I. Tak tanggung-tanggung, Militer AS pun berani untuk memasukannya dengan jumlah sepertiga dari total 70.000 unit sepeda motor yang dibutuhkan selama perang. Pilihan itu pun tepat, karena sepeda motor Harley-Davidson dapat mempermudah pasukan AS dalam melakukan pengintaian dan pengantaran logistik ke garis terdepan medan pertempuran.


Harley-Davidson
Bentuk Pertama dari Motor Harle-Davidson
Akhirnya, sepanjang PD I, sekitar 20.000 unit sepeda motor Harley-Davidson dikirim ke medan pertempuran. Meski masih tersisa 14.600 unit lagi yang belum diproduksi karena berakhirnya perang, Harley-Davidson berubah bak bintang. Sepeda motor tersebut mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat AS, karena dinilai cukup membantu negara "Paman Sam" dalam medan pertempuran. Citra "Motor Nasionalis" pun disematkan masyarakat kepada sepeda motor tersebut.

 





Sejumlah media massa ramai memperbincangkan "kehebatan" kendaraan Harley Davidson. Slogan “Uncle Sam’s Choice; Harley-Davidson” pun terpampang dalam salah satu iklan perusahaan tersebut pada era 1920-an. Di masa itu, Harley-Davidson akhirnya memulai masa keemasannya. Harley-Davidson kemudian menjadi legenda dan mampu mengungguli pesaing-pesaingnya hingga menjadi perusahaan sepeda motor terbesar di dunia hingga masa kini.

Sampai kematiannya, William Harley terbukti berperan dalam keberhasilan perusahaan dan pengenalan sepeda motor baru. Dia adalah seorang pembalap dan memiliki gairah untuk menguji sepeda barunya. Harley meninggal karena gagal jantung pada tanggal 18 September 1943. Ia dimakamkan di Pemakaman Holy Cross dan Mausoleum di Milwaukee. Pada tahun 1998, ia dilantik ke dalam Hall of Fame motor di Columbus, Ohio sekaligus dikenal sebagai "Father of Harley-Davidson" bersama Arthur Davidson.

Referensi :

-http://intipsejarah.blogspot.com/2014/08/sejarah-motor-harley-davidson.html

- http://www.biografiku.com/2013/02/biografi-william-harley-pendiri-harley.html

otonomi daerah



BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.

B. Rumusan Masalah
Beberapa rumusan masalah yang akan diteliti dalam pembuatan makalah in adalah antara lain :
a.    Pengertian Otonomi
b.    Dasar Hukum pada Otonomi
c.    Pelaksanaan Otonomi Daerah
d.    Pelaksanaan Otonomi Daerah sebelum dan sesudah Orde Baru
e.    Tujuan Otonomi Daerah

C. Tujuan Makalah
Tujuan yang ingin dicapai oelh penulis dalam penulisan makalah ini adalah :
a.    Ingin mengetahui tentang pengertian Otonomi;
b.    Ingin mengetahui tentang Dasar Hukum pada Otonomi
c.    Ingin mengetahui tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah;
d.    Ingin mengetahui tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah sebelum dan sesudah Orde Baru;
e.    Ingin mengetahui tentang tujuan Otonomi Daerah;

D. Manfaat Makalah
Manfaat yang diperoleh dari pembuatan makalah in adalaha antara lain :
a.    Mahasiswa mengetahui tentang Otonomi Daerah yang mungkin mahasiswa belum mengetahui
b.    Mahasiswa dapat media pembelajaran tentang Otonomi





BAB II
PEMBAHASAN


PENGERTIAN
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.

Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.

Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
  1. Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
  2. Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.

Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II) dengan beberapa dasar pertimbangan:
  1. Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
  2. Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
  3. Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.

Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
  1. Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
  2. Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
  3. Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju


Dasar hukum
·         Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
·         Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
·         Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
·         UU No. 31 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
·         UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
·         Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
·         Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
·         Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
·         Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
·         Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
·         Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah


Pelaksanaan otonomi daerah
Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing.

Otonomi daerah diberlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839).
           
Pada tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah sehingga digantikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437). Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah hingga saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844).

Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.


Pelaksanaan Otonomi Daerah di Masa Orde Baru
Sejak tahun 1966, pemerintah Orde Baru berhasil membangun suatu pemerintahan nasional yang kuat dengan menempatkan stabilitas politik sebagai landasan untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia. Politik yang pada masa pemerintahan Orde Lama dijadikan panglima, digantikan dengan ekonomi sebagai panglimanya, dan mobilisasi massa atas dasar partai secara perlahan digeser oleh birokrasi dan politik teknokratis.

Banyak prestasi dan hasil yang telah dicapai oleh pemerintahan Orde Baru, terutama keberhasilan di bidang ekonomi yang ditopang sepenuhnya oleh kontrol dan inisiatif program-program pembangunan dari pusat. Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi inilah, dibentuklah Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Mengacu pada UU ini,

 Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Selanjutnya yang dimaksud dengan Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu yang berhak, berwenang dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-undang No. 5 Tahun 1974 ini juga meletakkan dasar-dasar sistem hubungan pusat-daerah yang dirangkum dalam tiga prinsip:
  1. Desentralisasi, penyerahan urusan pemerintah dari Pemerintah atau Daerah tingkat atasnya kepada Daerah menjadi urusan rumah tangganya;
  2. Dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dari Pemerintah atau Kepala Wilayah atau Kepala Instansi Vertikal tingkat atasnya kepada Pejabat-pejabat di daerah; dan
  3. Tugas Pembantuan (medebewind), tugas untuk turut serta dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah oleh Pemerintah oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskannya;

Dalam kaitannya dengan Kepala Daerah baik untuk Dati I (Provinsi) maupun Dati II (Kabupaten/Kotamadya), dicalonkan dan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari sedikit-dikitnya 3 (tiga) orang dan sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang calon yang telah dimusyawarahkan dan disepakati bersama antara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Pimpinan Fraksi-fraksi dengan Menteri Dalam Negeri. untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya, dengan hak, wewenang dan kewajiban sebagai pimpinan pemerintah Daerah yang berkewajiban memberikan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sekurang-kurangnya sekali setahun, atau jika dipandang perlu olehnya, atau apabila diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta mewakili Daerahnya di dalam dan di luar Pengadilan.

Berkaitan dengan susunan, fungsi dan kedudukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, diatur dalam Pasal 27, 28, dan 29 dengan hak seperti hak yang dimiliki oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (hak anggaran; mengajukan pertanyaan bagi masing-masing Anggota; meminta keterangan; mengadakan perubahan; mengajukan pernyataan pendapat; prakarsa; dan penyelidikan), dan kewajiban seperti
a.    mempertahankan, mengamankan serta mengamalkan PANCASILA dan UUD 1945;
b.    menjunjung tinggi dan melaksanakan secara konsekuen Garis-garis Besar Haluan Negara, Ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat serta mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c.    bersama-sama Kepala Daerah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah dan peraturan-peraturan Daerah untuk kepentingan Daerah dalam batas-batas wewenang yang diserahkan kepada Daerah atau untuk melaksanakan peraturan perundangundangan yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Daerah; dan
d.    memperhatikan aspirasi dan memajukan tingkat kehidupan rakyat dengan berpegang pada program pembangunan Pemerintah.

Dari dua bagian tersebut di atas, nampak bahwa meskipun harus diakui bahwa UU No. 5 Tahun 1974 adalah suatu komitmen politik, namun dalam prakteknya yang terjadi adalah sentralisasi (baca: kontrol dari pusat) yang dominan dalam perencanaan maupun implementasi pembangunan Indonesia. Salah satu fenomena paling menonjol dari pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1974 ini adalah ketergantungan Pemda yang relatif tinggi terhadap pemerintah pusat.



Pelaksanaan Otonomi Daerah setelah Masa Orde Baru
Upaya serius untuk melakukan desentralisasi di Indonesia pada masa reformasi dimulai di tengah-tengah krisis yang melanda Asia dan bertepatan dengan proses pergantian rezim (dari rezim otoritarian ke rezim yang lebih demokratis). Pemerintahan Habibie yang memerintah setelah jatuhnya rezim Suharto harus menghadapi tantangan untuk mempertahankan integritas nasional dan dihadapkan pada beberapa pilihan yaitu:
  1. melakukan pembagian kekuasaan dengan pemerintah daerah, yang berarti mengurangi peran pemerintah pusat dan memberikan otonomi kepada daerah;
  2. pembentukan negara federal; atau
  3. membuat pemerintah provinsi sebagai agen murni pemerintah pusat.

Pada masa ini, pemerintahan Habibie memberlakukan dasar hukum desentralisasi yang baru untuk menggantikan Undang-Undang No. 5 Tahun 1974, yaitu dengan memberlakukan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Beberapa hal yang mendasar mengenai otonomi daerah dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang sangat berbeda dengan prinsip undang-undang sebelumnya antara lain :
  1. Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 pelaksanaan otonomi daerah lebih mengedepankan otonomi daerah sebagai kewajiban daripada hak, sedang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 menekankan arti penting kewenangan daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat melalui prakarsanya sendiri.
  2. Prinsip yang menekankan asas desentralisasi dilaksanakan bersama-sama dengan asas dekonsentrasi seperti yang selama ini diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tidak dipergunakan lagi, karena kepada daerah otonom diberikan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Hal ini secara proporsional diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Di samping itu, otonomi daerah juga dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang juga memperhatikan keanekaragaman daerah.
  3. Beberapa hal yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan otonomi daerah dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, adalah pentingnya pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas mereka secara aktif, serta meningkatkan peran dan fungsi Badan Perwakilan Rakyat Daerah. Oleh karena itu, dalam Undang-undang ini otonomi daerah diletakkan secara utuh pada daerah otonom yang lebih dekat dengan masyarakat, yaitu daerah yang selama ini berkedudukan sebagai Daerah Tingkat II, yang dalam Undang-undang ini disebut Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
  4. Sistem otonomi yang dianut dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dimana semua kewenangan pemerintah, kecuali bidang politik luar negeri, hankam, peradilan, moneter dan fiskal serta agama dan bidang- bidang tertentu diserahkan kepada daerah secara utuh, bulat dan menyeluruh, yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
  5. Daerah otonom mempunyai kewenangan dan kebebasan untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa dan aspirasi masyarakat. Sedang yang selama ini disebut Daerah Tingkat I atau yang setingkat, diganti menjadi daerah provinsi dengan kedudukan sebagai daerah otonom yang sekaligus wilayah administrasi, yaitu wilayah kerja Gubernur dalam melaksanakan fungsi-fungsi kewenangan pusat yang didelegasikan kepadanya.
  6. Kabupaten dan Kota sepenuhnya menggunakan asas desentralisasi atau otonom. Dalam hubungan ini, kecamatan tidak lagi berfungsi sebagai peringkat dekonsentrasi dan wilayah administrasi, tetapi menjadi perangkat daerah kabupaten/kota. Mengenai asas tugas pembantuan dapat diselenggarakan di daerah provinsi, kabupaten, kota dan desa. Pengaturan mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa sepenuhnya diserahkan pada daerah masing-masing dengan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah.
  7. Wilayah Provinsi meliputi wilayah laut sepanjang 12 mil dihitung secara lurus dari garis pangkal pantai, sedang wilayah Kabupaten/Kota yang berkenaan dengan wilayah laut sebatas 1/3 wilayah laut provinsi.
  8. Pemerintah Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan perangkat daerah lainnya sedang DPRD bukan unsur pemerintah daerah. DPRD mempunyai fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi daerah. Kepala daerah dipilih dan bertanggung jawab kepada DPRD. Gubernur selaku kepala wilayah administratif bertanggung jawab kepada Presiden.
  9. Peraturan Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD sesuai pedoman yang ditetapkan Pemerintah, dan tidak perlu disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  10. Daerah dibentuk berdasarkan pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangannya lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah, daerah, daerah yang tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah dapat dihapus dan atau digabung dengan daerah lain. Daerah dapat dimekarkan menjadi lebih dari satu daerah, yang ditetapkan dengan undang-undang.
  11. Setiap daerah hanya dapat memiliki seorang wakil kepala daerah, dan dipilih bersama pemilihan kepala daerah dalam satu paket pemilihan oleh DPRD.
  12. Daerah diberi kewenangan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, penetapan pensiun, pendidikan dan pelatihan pegawai sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, berdasarkan nama, standar, prosedur yang ditetapkan pemerintah.
  13. Kepada Kabupaten dan Kota diberikan otonomi yang luas, sedang pada provinsi otonomi yang terbatas. Kewenangan yang ada pada provinsi adalah otonomi yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, yakni serangkaian kewenangan yang tidak efektif dan efisien kalau diselenggarakan dengan pola kerjasama antar Kabupaten atau Kota. Misalnya kewenangan di bidang perhubungan, pekerjaan umum, kehutanan dan perkebunan dan kewenangan bidang pemerintahan tertentu lainnya dalam skala provinsi termasuk berbagai kewenangan yang belum mampu ditangani Kabupaten dan Kota.
  14. Pengelolaan kawasan perkotaan di luar daerah kota dapat dilakukan dengan cara membentuk badan pengelola tersendiri, baik secara intern oleh pemerintah Kabupaten sendiri maupun melalui berkerjasama antar daerah atau dengan pihak ketiga. Selain DPRD, daerah juga memiliki kelembagaan lingkup pemerintah daerah, yang terdiri dari Kepala Daerah, Sekretariat Daerah, Dinas-Dinas Teknis Daerah, Lembaga Staf Teknis Daerah, seperti yang menangani perencanaan, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan, pengawasan dan badan usaha milik daerah. Besaran dan pembentukan lembaga-lembaga itu sepenuhnya diserahkan pada daerah. Lembaga pembantu Gubernur, Pembantu Bupati/Walikota, Asisten Sekwilda, Kantor Wilayah dan Kandep dihapus.
  15. Kepala Daerah sepenuhnya bertanggung jawab kepada DPRD, dan DPRD dapat meminta Kepala Daerahnya berhenti apabila pertanggungjawaban Kepala daerah setelah 2 (dua) kali tidak dapat diterima oleh DPRD.

Tujuan otonomi daerah
Adapun tujuan pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut:
  • Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
  • Pengembangan kehidupan demokrasi.
  • Keadilan nasional.
  • Pemerataan wilayah daerah.
  • Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
  • Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
  • Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Secara konseptual, Indonesia dilandasi oleh tiga tujuan utama yang meliputi: tujuan politik, tujuan administratif dan tujuan ekonomi. Hal yang ingin diwujudkan melalui tujuan politik dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah upaya untuk mewujudkan demokratisasi politik melalui partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Perwujudan tujuan administratif yang ingin dicapai melalui pelaksanaan otonomi daerah adalah adanya pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah, termasuk sumber keuangan, serta pembaharuan manajemen birokrasi pemerintahan di daerah. Sedangkan tujuan ekonomi yang ingin dicapai dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah terwujudnya peningkatan indeks pembangunan manusia sebagai indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Banner Gunadarma